
KETAPANG, MENITNEWS.id – Kabar baik datang untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ketapang. Pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta kini tidak lagi memerlukan agunan tambahan. Kebijakan ini diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya di daerah seperti Ketapang yang memiliki potensi usaha lokal yang besar.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman secara tegas mengingatkan lembaga keuangan agar tidak lagi mensyaratkan agunan untuk pinjaman KUR skala kecil.
“Bank yang masih menerapkan agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp100 juta akan kami cabut haknya atas subsidi bunga,” tegas Maman, dikutip dari Kompas.com, 1 Mei 2025.
Kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha kecil di Ketapang baik di sektor perkebunan, perikanan, kuliner, maupun perdagangan lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan akses modal karena terbatasnya aset sebagai jaminan.
“Kami tahu banyak pelaku usaha yang punya semangat, punya usaha berjalan, tapi tak punya jaminan aset. Lewat KUR tanpa agunan ini, kita buka peluang mereka tumbuh,” jelas Maman dalam pernyataan resminya.
KUR tanpa agunan bisa diajukan di berbagai bank penyalur seperti BRI, BSI, Bank Mandiri, dan BPD, termasuk yang beroperasi di Kalimantan Barat. Pengajuan dapat dilakukan secara langsung di cabang bank atau melalui aplikasi digital.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ketapang, Affriza,SH, menyatakan komitmen HIPMI Ketapang untuk turut mengawal pelaksanaan KUR tanpa agunan di lapangan.
“HIPMI Ketapang memberikan apresiasi penuh atas langkah pemerintah ini. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi KUR di bawah Rp100 juta tanpa agunan, serta siap memberikan pendampingan dan rekomendasi bagi pelaku UMKM khususnya bagi pengusaha UMKM yang tergabung dalam keanggotaan HIPMI Ketapang apabila diperlukan untuk meyakinkan pihak Bank agar Pengusaha UMKM khususnya yang tergabung di HIPMI Ketapang tersebut mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan pemberian dana KUR ini menjadi tepat sasaran,” ujar Affriza, SH.
Affriza menambahkan bahwa kemudahan akses permodalan akan berdampak langsung pada perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi kewirausahaan seperti HIPMI sangat krusial. Kami berkomitmen terus mendampingi UMKM agar benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di daerah seperti Ketapang tidak lagi terhambat oleh keterbatasan aset. HIPMI Ketapang siap memainkan peran strategis dalam memastikan pemerataan ekonomi dari pusat ke daerah, agar potensi usaha lokal makin berkembang dan berdaya saing. (mr)